Kamis, 26 Mei 2016

My Profile


Rabu, 25 Mei 2016

Salah Satu Keajaiban Kekuasan ALLAH SWT




Beberapa hari yang lalu saya baru saja usai menuntaskan mengaji Surat Ar-Rahman. Setiap selesai shalat Maghrib saya punya kebiasaan mengaji Al-Quran. Surat Ar-Rahman adalah surat yang “ajaib” menurut saya, karena di dalamnya Tuhan berulangkali menjelaskan “Maka, nikmat Tuhanmu mana lagi yang kamu dustakan?”. Saya ingin mengulas posting tentang surat ini pada lain waktu, insya Allah.
Tadi pagi saya menerima kiriman foto dari rekan dosen ITB melalui milis. Ini foto yang mengagumkan, sebab foto ini membuktikan kebenaran Surat Ar-Rahman ayat 19 dan 20 yang berbunyi:
Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” (Q.S. Ar-Rahman:19-20)
Inilah foto tersebut, yang memperlihatkan aliran dua lautan yang tidak pernah bercampur, seolah-olah ada sekat atau dinding yang memisahkannya.

Subhanallah, Maha Besar Allah Yang Maha Agung. Ternyata air laut yang tidak bercampur itu benar-benar ada. Saya sudah sering membaca ayat tersebut, tapi masih belum tahu di mana gerangan air laut yang tidak pernah bercampur itu. Ayat lain yang menceritakan fenomena yang sama terdapat pada Surat Al-Furqan ayat 53 yang berbunyi:
“Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S. Al-Furqaan:53)
Dua lautan yang tidak bercampur itu terletak di Selat Gibraltar, selat yang memisahkan benua Afrika dan Eropa, tepatnya antara negera Maroko dan Spanyol (Sumber foto dari sini dan sini).

Selat Gibraltar (Jabal Tariq)

Selat Gibraltar dari satelit
Dari hasil googling saya di internet, saya menemukan penjelasan ilmiah tentang laut tersebut. Berikut hasil kutipan saya saya dari berbagai sumber di internet:
Arus Selat Gibraltar memang sangat besar di bagian bawahnya. Hal ini dikarenakan perbedaan suhu, kadar garam, dan kerapatan air (density)nya. Air laut di Laut Tengah (Mediterania) memiliki kerapatan dan kadar garam yang lebih tinggi dari air laut yang ada di Samudera Atlantik. Menurut sifatnya, air akan bergerak dari kerapatan tinggi ke daerah dengan kerapatan air yang lebih rendah. Sehingga arus di selat Gibraltar bergerak ke barat, menuju Samudera Atlantik. Lalu apakah air ini akan bercampur dengan air di Samudera Atlantik?
TIDAK!. Lho?? Ternyata ketika air laut dari Laut Tengah menuju Samudera Atlantik, mereka tidak mencampur. Seakan ada sekat yang memisahkan kedua jenis air ini. Bahkan batas antara kedua air dari dua buah laut ini sangat jelas. Air laut dari Samudera Atlantik berwarna biru lebih cerah. Sedangkan air laut dari Laut Tengah berwarna lebih gelap. Inilah keajaiban alam. Tidak hanya itu yang aneh dari perilaku dari kedua air laut ini. Ternyarta, air laut dari laut Tengah yang tidak mau bercampur dengan air laut dari Samudera Atlantik ini menyusup dibawah air laut yang berasal dari Samudera Atlantik. Air dari Laut Tengah ini menyusup di bawah air dari Samudera Atlantik di bawah kedalaman 1000 meter dari permukaan Samudera Atlantik.



MAKALAH
URGENSI FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL



Oleh :

WILDA ICHSANI
1301462





MATA KULIAH UMUM
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015






KATA PENGANTAR
Puji Syukur Penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih dilimpahi rahmat dan kasih sayang_Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagai tugas dalam mata kuliah filsafat pendidikan.
Melalui penyusunan tugas ini diharapkan kita sebagai mahasiswa yang mengambil mata kuliah filsafat pendidikan mempunyai bahan rujukan sebagai bahan acuan dalam perkuliahan.Selain itu, penyusunan makalah ini semoga dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh semua pihak yang memerlukannya khususnya penulis pribadi.
Dalam pengerjaan tugas ini penulis selaku penyusun telah berusaha sebaik mungkin, namun penulis menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan, sehingga dengan segala kerendahan hati, penulis sangat terbuka untuk menerima saran dan kritik guna kebaikan dan kemajuan di masa yang akan datang. penulis  berharap semoga penyusunan tugas ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami selaku penyusun dan umumnya bagi semua pihak yang telah membaca makalah ini. Selain itu, dengan adanya makalah ini penulis berharap dapat menjadi sumbangan pemikiran dalam mata kuliah filsafat pendidikan.
Padang, Mei 2015
Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
a.       Pengertian Sistematika dan Filsafat
Menurut Ahmad Tafsir (2009: 22), Secara bahasa kata sistematika filsafat berasal dari dua kata yaitu sistematiak dan filsafat.Sistematika atau struktur dalam bahasa inggris Systematic adalah susunan dalam kamus bahasa indonesia sistematika adalah susunan aturan ; pengetahuan mengenai sesuatu sistem. Sistematika filsafat adalah susunan aturan tentang filsafat yang telah disusun atau ditulis. Hasil berpikir tentang segala sesuatu yang ada dan mungkin ada itu taditelah banyak sekali terkumpul, di dalam buku-buku tebal dan tipis.setelah disusun secar sistematis, ia dinamakan sistematika filsafat.
Karena objek filsafat sangat banyak sekali, hasil penelitian itu bertambah terus dan tidak dibuang, maka hasil pemikiran yang terkumpul dalam sisitematika filsafat menjadi banyak sekali. Karena banyaknya, jangankan mmempelajarinya, membaginyapun repot. Oleh karena itu tidak ada satupun yang berani mengaku akhli dalam filsafat;  paling banter ia akhli dalam logika, atau akhli dalam filsafat hukum, atau akhli dalam eksisitensialisme saja.
Dalam makalah ini cabang-cabang dalam filsafat, yang pertama di sebut landasan ontologis, cabang ini menguak tentang objek apa yang di telaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakiki dari objek tersebut ? bagaimana hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia (sepert berpikir, merasa dan mengindera) yang membuakan pengetahuan?. Kedua di sebut dengan landasan epistimologis, berusaha menjawab bagaimana proses yang memungkinkan di timbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus di perhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar?. Sedang yang ketiga, di sebut dengan landasan aksiologi, landasan ini akan menjawab untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu di pergunakan?. (Jujun Suriasumantri,1996: 34-35 )
                     Perbedaan suatu pengetahuan dengan pengetahuan lain tidak mesti dicirikanoleh perbedaan dalam ketiga aspek itu sekaligus. Bisa jadi objek dari dua pengetahuan sama, tetapi metode dan penggunaannya berbeda. Filsafat dan agama kerap bersinggungan dalam hal objek (sama-sama membahas hakekat alam, baik-buruk, benar-salah, dsb), tetapi metode keduanya jelas beda. Sementara perbedaan antar sains terutama terletak pada objeknya, sedangkan metodenya sama.


B.      RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Sistematika Filsafat Pendidikan Pancasila?
2.      Bagaimana Pancasila Sebagai Sumber dan Dasar Moral?
3.      Bagaimana Tujuan Pendidikan Pancasila?
4.      Bagaimana Sistem Pendidikan Nasional Pancasila?

C.     TUJUAN PENULISAN
1.      Dapat mengetahui Sistematika Filsafat Pendidikan Pancasila
2.      Dapat mengetahui Pancasila Sebagai Sumber dan Dasar Moral?
3.      Dapat mengetahui Tujuan Pendidikan Pancasila?
4.      Dapat Mengetahui Sistem Pendidikan Nasional Pancasila
5.      Merupakan sebagai tugas akhir semester Filsafat Pendidikan









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sistematika Filsafat Pendidikan Pancasila
1.      Bidang Ontologi
Pokok-pokok Ontology Pancasila terutama :
a.       Asas dan sumber ada (eksistensi) kemestaan ialah Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Ada alam semesta (makrokosmos) sebgai ada tidak terbatas
c.       Adanya Subyek pribadi manusia, individual, nasional, dan umat manusia
d.      Eksistensi tata budaya, sebagai perwujudan martabat dan potensi manusia yang unggul (makhluk utama)
e.       Eksistensi subyek manusia mandiri selalu dengan motivasi luhur untuk melaksanakan potensi-potensi martabatnya (rohani jasmani) demi keyakinan dan cita-citanya (=bermoral luhur dan berprestasi)
f.       Eksistensi unik pribadi manusia ialah kemampuan untuk menyadari eksistensi diri sendiri, sesame manusia dan alam bahkan eksistensi hokum alam, hokum moral, dan eksistensi Tuhan, yang semua eksistensi “membatasi” eksistensi pribadi manusia.
g.      Wujud pengalaman, penghayatan dan jangkauan potensi manusia atas antar hubungan eksistensi yang fungsional antara realitas a;am semesta, subyek manusia dengan nilai-nilai sosio-budaya dan eksistensi Negara bangsa.
h.      Subyek manusia dalam eksistensinya sadar bahwa eksistensinya berada dalam kebersamaan sejajar dan horizontal secara interdependensi yakni sesama manusia
i.        Kesadaran eksistensi manusia saling pengertian dan hormat-menghormati




2.      Bidang Epistemologi
Prinsip-prinsip epistemology Pancasila terutama:
a.       Pribadi manusia adalah subyek yang secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas eksistensi diri (subyek), eksistensi dunia (lingkungan, obyek); bahkan juga sadar dan tahu bila di suatu ruangan dan waktu “tidak ada” apa-apa (kecuali ruang dan waktu itu sendiri)
b.      Proses terbentuknya pengetahuan manusia adalah hasil kerjasama atau produk hubungan fungsional subyek dengan lingkungannya; jadi potensi dasar dengan factor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan
c.       Sumber pengetahuan sebenarnya adalah alam semesta; baik wujud alam (realitas) maupun sifat dan hokum yang inherent di dalamnya (hukum alam)
d.      Proses pembentukan pengetahuan melalui lembaga pendidikan secara edukatif lebih sederhana
e.      Pengetahuan manusia, baik jenis maupun tingkatannya dapat dibedakan secara berjenjang sebagai berikut : tingkat pengetahuan indera (umum), ilmiah, filosofis dan religius
f.      Ilmu pengetahuan baik sebagai perbedaharaan dan prestasi manusia individual maupun sebagai karya dan budaya umat manusia merupakan pula kualitas dan derajat atau martabat kepribadian dan kemanusiaan, terutama dalam pengalaman atau dayagunanya di dalam kehidupan
g.     Kesadaran dan pengetahuan manusia tentang alam semesta raya dan metafisika adalah pengetahuan ilmiah (kosmologi, falak) dan dunia filosofis bahkan religius secara terpadu
h.     Konstruksi pengalaman dan pengetahuan manusia keseluruhan ini yang secara hirarkis merupakan pengetahuan yang lebih daripada hanya empiris, rasional, dan religius saja; melainkan kutuhan kesadaran yang kaya (bervariasi jenis, bentuk, sifat dan tingkatannya)
i.        Martabat kepribadian manusia karena sifat dan potensinya yang unik dan superior, manusia mampu pula secra kreatif dan imaginative menjangkau sesuatu yang metafisis jauh dibalik realitas lingkungan alam dan kehidupan

3.      Bidang Axiologi
a.       Bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah maha sumber nilai semesta yang menciptakan dalam makna dan wujud: nilai hokum alam dan moral
b.      Subyek manusia dapat membedakan secara hakiki maha sumber dan sumber nilai dalam perwujudan:
Tuhan Yang Maha Esa dan AgamaNya sebagai maha sumber nilai kemestaan; alam semesta dengan hukum alamnya sebagai sumber nilai dalam makna sumber kehidupan kehidupan, sumber keindahan bagi makhluk-makhluk hidup termasukmanusia; Bangsa dan sosio-budaya; Negara dan system kenegeraan; dan kebudayaan
c.       Nilai dalam kesadaran manusia
d.      Manusia dengan potensi martabatnya
e.       Martabat kepribadian manusia yang secara potensial integritas dari hakikat manusia sebgai makhluk individu.
f.       Mengingat maha sumber nilai adalah Tuhan Yang Maha Esa dan subyek manusia dengan potensi martabatnya yang luhur yakni budi nurani, manusia secara potensial mampu menghayati dalam makna beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa Menurut agama dan kepercayaannya masing-masing
g.      Manusia sebagai subyek nilai memikul kewajiban dan tanggung jawab atas bagaimana mendayagunakan nilai, mewariskan dan melestarikan nilai dalam kehidupan kebudayaan dan kemanusiaan.
h.      Eksistensi fungsional manusia ialah subyek dan kesadarannya
i.        Seluruh kesadaran manusia tentang nilai tercermin dalam kepribadian dan tindakannya, amal, kebajikannya.


2.2 Pancasila Sebagai Sumber dan Dasar Moral
Negara Indonesia yang berdiri tanggal 17 agustus 1945 merupakan neraga pancasila adil dan pedoman dalam ketatanegaraan prediket prinsip yang berdasarkan ketentuan-ketentuan yuridis konstitusional. Bahwa Negara Indonesia berdasarkan pancasila sebagaimana yang termasuk didalam pembukaan UUD 1945.
Maka konsekuensi pancasila sebagai sumber dan dasar moral baik formal maupun fungsional:
  1. Pancasila adalah dasar Negara atau filsafat Negara RI
  2. Pancasila adalah norma dasar dan norma tertinggi didalam Negara RI
  3. Pancasila adalah Idiologi Negara, Idiologi Nasional Indonesia
  4. Pancasila adalah identitas dan karakteristik bangsa Indonesia atau kepribadian nasional, yang perwujudannya secara melembaga sebagai system Negara pancasila.
  5. Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup (keyakinan bangsa) yang menjiwai. System kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Karena itu pancasila adalah system filsafat Indonesia yang potensial dan fungsional yang normative dan ideal.
Pancasila sebagai sumber dan dasar model diangkat dan religus sosio kebudayaan dan nilai dasar masyarakat Indonesia, nilai dasar merupakan perwujudan kepribadian bangsa. Nilai pancasila keyakinan atau pandangan hidup bangsa tangh benar, baik dan unggul. Nilai-nilai Dasar sosio-budaya Indonesia melipiti :
  1. Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana dan potensial
  2. Kesadaran kekeluargaan, yang berwujud cinta keluarga sebagai dasar dan kondrat terbentuknya masyarakat dan berkesenambungannya generasi.
Kesadarn Musyawarah – Mufakat adalah menetapkan kehendak bersama, ataupun memecahkan masalah-masalah bersama dalam keluarga atau dalam masyarakat sederhana mereka.
Kesadaran gotong royong, tolong menolong, semangat bekerja sesame tetangga, kampong dan desa. Konsekuensi wajar adanya kegotong royongan. Kesadaran tenggang rasa atau tepa selera sebagai semangat di dalam kekeluargaan atau kebersamaan. Frekwensi format dan imperatifdari kedudukan pancasila sebagai dasar Negara :
Bidang politik
Bidang hokum
Bidang ekonomi
Budaya social budaya
Bidang kehidupan keagamaa
2.3    Tujuan Pendidikan Pancasila
1.      Nasional Bangsa Indonesia
Proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia berarti mengumumkan kepada dunia dan bangsa Indonesia telah menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat. Kemerdekaan Indonesia tidak berarti bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki tujuan.
Tujuan nasional bangsa Indonesia dituangkan secara jelas dan gambling dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan nasional tersebut adalah : (1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (2) memajukan kesejahteraan umum (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa (4) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.  Tujuan Pendidikan Nasional
Untuk merealisasikan tujuan nasional, tujuan tersebut perlu dijabarkan kedalam berbagai bidang pembangunan termasuk dalam bidang pendidikan. Penjabaran tujuan nasional khususnya dalam bidang pendidikan nasional tertuang pada undang – undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Dalam Bab II tentang dasar, fungsi dan tujuan ditentukan sebagai berikut :
Pasal 2 :                                                       
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan undang – undang dasar 1945
Pasal 3 :
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.4    Sistem Pendidikan Nasional Pancasila
Keseluruhan system (Sumber dan dasar moral filsafat pendidika, tujuan pendidikan pancasila, kebudayaan nasional dan kurikulum serta teori pengetahuan) menampilkan diri dalam perwujudan system pendidikan nasional pancasila yang wajar dibina dengan dijiwai filsafat pendidikan pancasila.
System kependidikan nasional sebagai kelembagaan nasional pembinaan MIS, dengan kebijaksanaan yang mantap menjamin pewarisan dan pelestarian system kenegaraan dan budaya berdasarkan pancasila.
System pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
System pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan mutu serta elevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terancana, terarah dan berkesinambungan.
UU No. 20 Tahun1989 tentang system pendidikan Nasional tidak memadai lagi dan perlu disempurnakan agar sesui dengan amanat perubahan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Berdasarkan porn 3, maka system pendidikan nasional disempurnakan dan diganti dengan system pendidikan nasional menurut UU No.20 Tahun 2003.5. system pendidikan nasional merupakan usaha dan lembaga yang menjamin pengalaman. Pengembangan dan pelestarian secara manta












BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Sistematika Filsafat Pendidikan Pancasila
1         Bidang Ontologi
2         Bidang Epistemologi
3         Bidang Axiologi
Pancasila Sebagai Sumber dan Dasar Moral
Negara Indonesia yang berdiri tanggal 17 agustus 1945 merupakan neraga pancasila adil dan pedoman dalam ketatanegaraan prediket prinsip yang berdasarkan ketentuan-ketentuan yuridis konstitusional. Bahwa Negara Indonesia berdasarkan pancasila sebagaimana yang termasuk didalam pembukaan UUD 1945.
Maka konsekuensi pancasila sebagai sumber dan dasar moral baik formal maupun fungsional:
  1. Pancasila adalah dasar Negara atau filsafat Negara RI
  2. Pancasila adalah norma dasar dan norma tertinggi didalam Negara RI
  3. Pancasila adalah Idiologi Negara, Idiologi Nasional Indonesia
  4. Pancasila adalah identitas dan karakteristik bangsa Indonesia atau kepribadian nasional, yang perwujudannya secara melembaga sebagai system Negara pancasila.
  5. Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup (keyakinan bangsa) yang menjiwai. System kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Karena itu pancasila adalah system filsafat Indonesia yang potensial dan fungsional yang normative dan ideal.





    Tujuan Pendidikan Pancasila
Proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia berarti mengumumkan kepada dunia dan bangsa Indonesia telah menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat. Kemerdekaan Indonesia tidak berarti bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki tujuan.
Tujuan nasional bangsa Indonesia dituangkan secara jelas dan gambling dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan nasional tersebut adalah : (1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (2) memajukan kesejahteraan umum (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa (4) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
                        Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

B.   SARAN                                                                                                                    
Dari makalah ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya, dan pribadi penulis khususnya. Penulis sadar bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi penulis harapkan saran dan kritiknya yang bersifat membangun, untuk kebaikan semuanya.








DAFTAR PUSTAKA

Arifin,H.M.2003.ilmu pendidikan.jakarta:Bumi aksara

Sadullah,U.2003.Pengantar filsafat pendidikan.Bandung:CV alfabeta

Syadali,Ahmad.Filsafat umum.Bandung:CV pustaka setia

Syam, Muhammad Noor. 1986. Filsafat kependidikan dan Dasar Filsafat Kependidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional

Zen,zulhendri.2011.Filsafat Umum.Padang:UNP