Kamis, 26 Mei 2016
Rabu, 25 Mei 2016
Salah Satu Keajaiban Kekuasan ALLAH SWT
Beberapa hari yang lalu saya baru
saja usai menuntaskan mengaji Surat Ar-Rahman. Setiap selesai shalat Maghrib
saya punya kebiasaan mengaji Al-Quran. Surat Ar-Rahman adalah surat yang
“ajaib” menurut saya, karena di dalamnya Tuhan berulangkali menjelaskan “Maka,
nikmat Tuhanmu mana lagi yang kamu dustakan?”. Saya ingin mengulas posting tentang
surat ini pada lain waktu, insya Allah.
Tadi pagi saya menerima kiriman foto
dari rekan dosen ITB melalui milis. Ini foto yang mengagumkan, sebab foto ini
membuktikan kebenaran Surat Ar-Rahman ayat 19 dan 20 yang berbunyi:
“Dia membiarkan dua lautan
mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Antara keduanya ada batas yang tidak
dilampaui masing-masing.” (Q.S. Ar-Rahman:19-20)
Inilah foto tersebut, yang
memperlihatkan aliran dua lautan yang tidak pernah bercampur, seolah-olah ada
sekat atau dinding yang memisahkannya.
Subhanallah, Maha Besar Allah Yang
Maha Agung. Ternyata air laut yang tidak bercampur itu benar-benar ada. Saya
sudah sering membaca ayat tersebut, tapi masih belum tahu di mana gerangan air
laut yang tidak pernah bercampur itu. Ayat lain yang menceritakan fenomena yang
sama terdapat pada Surat Al-Furqan ayat 53 yang berbunyi:
“Dan Dialah yang membiarkan dua laut
yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi
pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.”
(Q.S. Al-Furqaan:53)
Dua lautan yang tidak bercampur itu
terletak di Selat Gibraltar, selat yang memisahkan benua Afrika dan Eropa,
tepatnya antara negera Maroko dan Spanyol (Sumber foto dari sini dan
sini).
Selat Gibraltar (Jabal Tariq)
Selat Gibraltar dari satelit
Dari hasil googling saya di
internet, saya menemukan penjelasan ilmiah tentang laut tersebut. Berikut hasil
kutipan saya saya dari berbagai sumber di internet:
Arus Selat Gibraltar memang sangat
besar di bagian bawahnya. Hal ini dikarenakan perbedaan suhu, kadar garam, dan
kerapatan air (density)nya. Air laut di Laut Tengah (Mediterania) memiliki
kerapatan dan kadar garam yang lebih tinggi dari air laut yang ada di Samudera
Atlantik. Menurut sifatnya, air akan bergerak dari kerapatan tinggi ke daerah
dengan kerapatan air yang lebih rendah. Sehingga arus di selat Gibraltar
bergerak ke barat, menuju Samudera Atlantik. Lalu apakah air ini akan bercampur
dengan air di Samudera Atlantik?
TIDAK!. Lho?? Ternyata ketika air
laut dari Laut Tengah menuju Samudera Atlantik, mereka tidak mencampur. Seakan
ada sekat yang memisahkan kedua jenis air ini. Bahkan batas antara kedua air
dari dua buah laut ini sangat jelas. Air laut dari Samudera Atlantik berwarna
biru lebih cerah. Sedangkan air laut dari Laut Tengah berwarna lebih gelap.
Inilah keajaiban alam. Tidak hanya itu yang aneh dari perilaku dari kedua air
laut ini. Ternyarta, air laut dari laut Tengah yang tidak mau bercampur dengan
air laut dari Samudera Atlantik ini menyusup dibawah air laut yang berasal dari
Samudera Atlantik. Air dari Laut Tengah ini menyusup di bawah air dari Samudera
Atlantik di bawah kedalaman 1000 meter dari permukaan Samudera Atlantik.
URGENSI FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh :
WILDA ICHSANI
1301462
MATA KULIAH UMUM
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa
karena masih dilimpahi rahmat dan kasih sayang_Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini sebagai tugas dalam mata kuliah filsafat pendidikan.
Melalui penyusunan tugas ini diharapkan kita sebagai
mahasiswa yang mengambil mata kuliah filsafat pendidikan mempunyai bahan
rujukan sebagai bahan acuan dalam perkuliahan.Selain itu, penyusunan makalah
ini semoga dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh semua pihak yang memerlukannya
khususnya penulis pribadi.
Dalam pengerjaan tugas ini penulis selaku penyusun telah
berusaha sebaik mungkin, namun penulis menyadari masih ada kekurangan dan
kelemahan, sehingga dengan segala kerendahan hati, penulis sangat terbuka untuk
menerima saran dan kritik guna kebaikan dan kemajuan di masa yang akan datang.
penulis berharap semoga penyusunan tugas
ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami selaku penyusun dan umumnya bagi semua
pihak yang telah membaca makalah ini. Selain itu, dengan adanya makalah ini
penulis berharap dapat menjadi sumbangan pemikiran dalam mata kuliah filsafat
pendidikan.
Padang, Mei 2015
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
a.
Pengertian Sistematika dan Filsafat
Menurut Ahmad Tafsir (2009: 22), Secara bahasa kata sistematika filsafat berasal dari dua
kata yaitu sistematiak dan filsafat.Sistematika atau struktur dalam bahasa
inggris Systematic adalah susunan
dalam kamus bahasa indonesia sistematika adalah susunan aturan ; pengetahuan
mengenai sesuatu sistem. Sistematika filsafat adalah susunan aturan tentang
filsafat yang telah disusun atau ditulis. Hasil berpikir tentang segala sesuatu
yang ada dan mungkin ada itu taditelah banyak sekali terkumpul, di dalam
buku-buku tebal dan tipis.setelah disusun secar sistematis, ia dinamakan
sistematika filsafat.
Karena objek filsafat sangat banyak sekali, hasil
penelitian itu bertambah terus dan tidak dibuang, maka hasil pemikiran yang
terkumpul dalam sisitematika filsafat menjadi banyak sekali. Karena banyaknya,
jangankan mmempelajarinya, membaginyapun repot. Oleh karena itu tidak ada
satupun yang berani mengaku akhli dalam filsafat; paling banter ia akhli
dalam logika, atau akhli dalam filsafat hukum, atau akhli dalam
eksisitensialisme saja.
Dalam
makalah ini cabang-cabang dalam filsafat, yang pertama di sebut landasan
ontologis, cabang ini menguak tentang objek apa yang di telaah ilmu? Bagaimana
wujud yang hakiki dari objek tersebut ? bagaimana hubungan antara objek tadi
dengan daya tangkap manusia (sepert berpikir, merasa dan mengindera) yang
membuakan pengetahuan?. Kedua di sebut dengan landasan epistimologis,
berusaha menjawab bagaimana proses yang memungkinkan di timbanya pengetahuan
yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus di perhatikan
agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar?. Sedang yang ketiga, di
sebut dengan landasan aksiologi, landasan ini akan menjawab untuk apa
pengetahuan yang berupa ilmu itu di pergunakan?. (Jujun Suriasumantri,1996:
34-35 )
Perbedaan
suatu pengetahuan dengan pengetahuan lain tidak mesti dicirikanoleh perbedaan
dalam ketiga aspek itu sekaligus. Bisa jadi objek dari dua pengetahuan sama,
tetapi metode dan penggunaannya berbeda. Filsafat dan agama kerap bersinggungan
dalam hal objek (sama-sama membahas hakekat alam, baik-buruk, benar-salah,
dsb), tetapi metode keduanya jelas beda. Sementara perbedaan antar sains
terutama terletak pada objeknya, sedangkan metodenya sama.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana Sistematika Filsafat Pendidikan Pancasila?
2. Bagaimana Pancasila Sebagai Sumber dan Dasar Moral?
3. Bagaimana Tujuan Pendidikan Pancasila?
4. Bagaimana Sistem Pendidikan Nasional Pancasila?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1. Dapat mengetahui Sistematika Filsafat Pendidikan Pancasila
2. Dapat mengetahui Pancasila Sebagai Sumber dan Dasar Moral?
3. Dapat mengetahui Tujuan Pendidikan Pancasila?
4. Dapat Mengetahui Sistem Pendidikan Nasional Pancasila
5. Merupakan sebagai tugas akhir semester
Filsafat Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistematika Filsafat Pendidikan Pancasila
1. Bidang
Ontologi
Pokok-pokok
Ontology Pancasila terutama :
a.
Asas dan sumber ada (eksistensi) kemestaan ialah Tuhan Yang Maha Esa.
b. Ada alam
semesta (makrokosmos) sebgai ada tidak terbatas
c.
Adanya Subyek pribadi manusia, individual, nasional, dan umat manusia
d. Eksistensi
tata budaya, sebagai perwujudan martabat dan potensi manusia yang unggul
(makhluk utama)
e.
Eksistensi subyek manusia mandiri selalu dengan motivasi luhur untuk
melaksanakan potensi-potensi martabatnya (rohani jasmani) demi keyakinan dan
cita-citanya (=bermoral luhur dan berprestasi)
f.
Eksistensi unik pribadi manusia ialah kemampuan untuk menyadari
eksistensi diri sendiri, sesame manusia dan alam bahkan eksistensi hokum alam,
hokum moral, dan eksistensi Tuhan, yang semua eksistensi “membatasi” eksistensi
pribadi manusia.
g. Wujud
pengalaman, penghayatan dan jangkauan potensi manusia atas antar hubungan
eksistensi yang fungsional antara realitas a;am semesta, subyek manusia dengan
nilai-nilai sosio-budaya dan eksistensi Negara bangsa.
h. Subyek
manusia dalam eksistensinya sadar bahwa eksistensinya berada dalam kebersamaan
sejajar dan horizontal secara interdependensi yakni sesama manusia
i.
Kesadaran eksistensi manusia saling pengertian dan hormat-menghormati
2. Bidang
Epistemologi
Prinsip-prinsip
epistemology Pancasila terutama:
a.
Pribadi manusia adalah subyek yang secara potensial dan aktif
berkesadaran tahu atas eksistensi diri (subyek), eksistensi dunia (lingkungan,
obyek); bahkan juga sadar dan tahu bila di suatu ruangan dan waktu “tidak ada”
apa-apa (kecuali ruang dan waktu itu sendiri)
b. Proses
terbentuknya pengetahuan manusia adalah hasil kerjasama atau produk hubungan
fungsional subyek dengan lingkungannya; jadi potensi dasar dengan factor
kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan
c.
Sumber pengetahuan sebenarnya adalah alam semesta; baik wujud alam
(realitas) maupun sifat dan hokum yang inherent di dalamnya (hukum alam)
d. Proses
pembentukan pengetahuan melalui lembaga pendidikan secara edukatif lebih
sederhana
e. Pengetahuan
manusia, baik jenis maupun tingkatannya dapat dibedakan secara berjenjang
sebagai berikut : tingkat pengetahuan indera (umum), ilmiah, filosofis dan
religius
f. Ilmu
pengetahuan baik sebagai perbedaharaan dan prestasi manusia individual maupun
sebagai karya dan budaya umat manusia merupakan pula kualitas dan derajat atau
martabat kepribadian dan kemanusiaan, terutama dalam pengalaman atau dayagunanya
di dalam kehidupan
g. Kesadaran
dan pengetahuan manusia tentang alam semesta raya dan metafisika adalah
pengetahuan ilmiah (kosmologi, falak) dan dunia filosofis bahkan religius
secara terpadu
h. Konstruksi
pengalaman dan pengetahuan manusia keseluruhan ini yang secara hirarkis
merupakan pengetahuan yang lebih daripada hanya empiris, rasional, dan religius
saja; melainkan kutuhan kesadaran yang kaya (bervariasi jenis, bentuk, sifat
dan tingkatannya)
i.
Martabat kepribadian manusia karena sifat dan potensinya yang unik dan
superior, manusia mampu pula secra kreatif dan imaginative menjangkau sesuatu
yang metafisis jauh dibalik realitas lingkungan alam dan kehidupan
3. Bidang
Axiologi
a.
Bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah maha sumber nilai semesta yang
menciptakan dalam makna dan wujud: nilai hokum alam dan moral
b. Subyek
manusia dapat membedakan secara hakiki maha sumber dan sumber nilai dalam
perwujudan:
Tuhan Yang Maha Esa dan AgamaNya sebagai maha sumber
nilai kemestaan; alam semesta dengan hukum alamnya sebagai sumber nilai dalam
makna sumber kehidupan kehidupan, sumber keindahan bagi makhluk-makhluk hidup
termasukmanusia; Bangsa dan sosio-budaya; Negara dan system kenegeraan; dan
kebudayaan
c.
Nilai dalam kesadaran manusia
d. Manusia
dengan potensi martabatnya
e.
Martabat kepribadian manusia yang secara potensial integritas dari
hakikat manusia sebgai makhluk individu.
f.
Mengingat maha sumber nilai adalah Tuhan Yang Maha Esa dan subyek manusia
dengan potensi martabatnya yang luhur yakni budi nurani, manusia secara
potensial mampu menghayati dalam makna beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Menurut agama dan kepercayaannya masing-masing
g. Manusia
sebagai subyek nilai memikul kewajiban dan tanggung jawab atas bagaimana
mendayagunakan nilai, mewariskan dan melestarikan nilai dalam kehidupan
kebudayaan dan kemanusiaan.
h. Eksistensi
fungsional manusia ialah subyek dan kesadarannya
i.
Seluruh kesadaran manusia tentang nilai tercermin dalam kepribadian dan
tindakannya, amal, kebajikannya.
2.2 Pancasila Sebagai Sumber dan Dasar Moral
Negara Indonesia yang berdiri tanggal 17 agustus 1945
merupakan neraga pancasila adil dan pedoman dalam ketatanegaraan prediket
prinsip yang berdasarkan ketentuan-ketentuan yuridis konstitusional. Bahwa
Negara Indonesia berdasarkan pancasila sebagaimana yang termasuk didalam
pembukaan UUD 1945.
Maka konsekuensi pancasila sebagai sumber dan dasar moral
baik formal maupun fungsional:
- Pancasila adalah dasar Negara atau filsafat Negara RI
- Pancasila adalah norma dasar dan norma tertinggi didalam Negara RI
- Pancasila adalah Idiologi Negara, Idiologi Nasional Indonesia
- Pancasila adalah identitas dan karakteristik bangsa Indonesia atau kepribadian nasional, yang perwujudannya secara melembaga sebagai system Negara pancasila.
- Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup (keyakinan bangsa) yang menjiwai. System kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Karena itu pancasila adalah system filsafat Indonesia yang potensial dan fungsional yang normative dan ideal.
Pancasila sebagai sumber dan dasar model diangkat dan
religus sosio kebudayaan dan nilai dasar masyarakat Indonesia, nilai dasar
merupakan perwujudan kepribadian bangsa. Nilai pancasila keyakinan atau
pandangan hidup bangsa tangh benar, baik dan unggul. Nilai-nilai Dasar
sosio-budaya Indonesia melipiti :
- Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana dan potensial
- Kesadaran kekeluargaan, yang berwujud cinta keluarga sebagai dasar dan kondrat terbentuknya masyarakat dan berkesenambungannya generasi.
Kesadarn Musyawarah – Mufakat adalah menetapkan kehendak
bersama, ataupun memecahkan masalah-masalah bersama dalam keluarga atau dalam
masyarakat sederhana mereka.
Kesadaran gotong royong, tolong menolong, semangat bekerja
sesame tetangga, kampong dan desa. Konsekuensi wajar adanya kegotong royongan.
Kesadaran tenggang rasa atau tepa selera sebagai semangat di dalam kekeluargaan
atau kebersamaan. Frekwensi format dan imperatifdari kedudukan pancasila
sebagai dasar Negara :
Bidang politik
Bidang hokum
Bidang ekonomi
Budaya social budaya
Bidang kehidupan keagamaa
2.3 Tujuan Pendidikan Pancasila
1.
Nasional Bangsa Indonesia
Proklamasi
kemerdekaan Negara Indonesia berarti mengumumkan kepada dunia dan bangsa
Indonesia telah menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat. Kemerdekaan
Indonesia tidak berarti bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki tujuan.
Tujuan
nasional bangsa Indonesia dituangkan secara jelas dan gambling dalam pembukaan
UUD 1945. Tujuan nasional tersebut adalah : (1) Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (2) memajukan kesejahteraan umum
(3) Mencerdaskan kehidupan bangsa (4) melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Tujuan
Pendidikan Nasional
Untuk
merealisasikan tujuan nasional, tujuan tersebut perlu dijabarkan kedalam
berbagai bidang pembangunan termasuk dalam bidang pendidikan. Penjabaran tujuan
nasional khususnya dalam bidang pendidikan nasional tertuang pada undang –
undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Dalam
Bab II tentang dasar, fungsi dan tujuan ditentukan sebagai berikut :
Pasal 2 :
Pendidikan nasional berdasarkan
pancasila dan undang – undang dasar 1945
Pasal 3 :
Pendidikan nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
2.4 Sistem
Pendidikan Nasional Pancasila
Keseluruhan system (Sumber dan dasar moral filsafat
pendidika, tujuan pendidikan pancasila, kebudayaan nasional dan kurikulum serta
teori pengetahuan) menampilkan diri dalam perwujudan system pendidikan nasional
pancasila yang wajar dibina dengan dijiwai filsafat pendidikan pancasila.
System kependidikan nasional sebagai kelembagaan
nasional pembinaan MIS, dengan kebijaksanaan yang mantap menjamin pewarisan dan
pelestarian system kenegaraan dan budaya berdasarkan pancasila.
System
pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang
diatur dengan undang-undang.
System pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan
kesempatan pendidikan mutu serta elevansi dan efisiensi manajemen pendidikan
untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local,
nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara
terancana, terarah dan berkesinambungan.
UU No. 20 Tahun1989 tentang system pendidikan Nasional tidak
memadai lagi dan perlu disempurnakan agar sesui dengan amanat perubahan UUD
Negara Republik Indonesia 1945.
Berdasarkan porn 3, maka system pendidikan nasional
disempurnakan dan diganti dengan system pendidikan nasional menurut UU No.20
Tahun 2003.5. system pendidikan nasional merupakan usaha dan lembaga yang
menjamin pengalaman. Pengembangan dan pelestarian secara manta
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sistematika Filsafat Pendidikan Pancasila
1
Bidang Ontologi
2
Bidang
Epistemologi
3
Bidang
Axiologi
Pancasila Sebagai Sumber dan Dasar
Moral
Negara Indonesia yang berdiri tanggal 17 agustus 1945
merupakan neraga pancasila adil dan pedoman dalam ketatanegaraan prediket
prinsip yang berdasarkan ketentuan-ketentuan yuridis konstitusional. Bahwa
Negara Indonesia berdasarkan pancasila sebagaimana yang termasuk didalam
pembukaan UUD 1945.
Maka konsekuensi pancasila sebagai sumber dan dasar moral
baik formal maupun fungsional:
- Pancasila adalah dasar Negara atau filsafat Negara RI
- Pancasila adalah norma dasar dan norma tertinggi didalam Negara RI
- Pancasila adalah Idiologi Negara, Idiologi Nasional Indonesia
- Pancasila adalah identitas dan karakteristik bangsa Indonesia atau kepribadian nasional, yang perwujudannya secara melembaga sebagai system Negara pancasila.
- Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup (keyakinan bangsa) yang menjiwai. System kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Karena itu pancasila adalah system filsafat Indonesia yang potensial dan fungsional yang normative dan ideal.
Tujuan Pendidikan Pancasila
Proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia berarti
mengumumkan kepada dunia dan bangsa Indonesia telah menjadi Negara yang merdeka
dan berdaulat. Kemerdekaan Indonesia tidak berarti bahwa bangsa Indonesia tidak
memiliki tujuan.
Tujuan nasional bangsa Indonesia dituangkan secara jelas dan gambling dalam
pembukaan UUD 1945. Tujuan nasional tersebut adalah : (1) Melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (2) memajukan kesejahteraan
umum (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa (4) melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pendidikan
nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
B. SARAN
Dari makalah ini
mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya, dan pribadi penulis
khususnya. Penulis sadar bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, masih
banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi penulis harapkan saran dan kritiknya
yang bersifat membangun, untuk kebaikan semuanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,H.M.2003.ilmu pendidikan.jakarta:Bumi
aksara
Sadullah,U.2003.Pengantar filsafat
pendidikan.Bandung:CV alfabeta
Syadali,Ahmad.Filsafat umum.Bandung:CV
pustaka setia
Syam,
Muhammad Noor. 1986. Filsafat
kependidikan dan Dasar Filsafat Kependidikan Pancasila. Surabaya: Usaha
Nasional
Zen,zulhendri.2011.Filsafat Umum.Padang:UNP
Langganan:
Postingan (Atom)